
Pemerintah Desa Luar menggelar kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Pendewasaan Usia Pernikahan sebagai upaya meningkatkan kesadaran remaja mengenai pentingnya kesiapan sebelum menikah, baik secara fisik, mental, emosional, pendidikan, maupun ekonomi.
Desa Luar, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan remaja, tentang pentingnya kesiapan sebelum menikah, Pemerintah Desa Luar menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Pendewasaan Usia Pernikahan, bertempat di Balai Desa Luar, pada hari (isi tanggal kegiatan).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Luar, Abdul Haris, S.H., perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan Bidan Desa, KUA Kecamatan Alas, serta para remaja dan orang tua. Acara berlangsung dengan antusias dan interaktif, menandakan tingginya minat masyarakat terhadap isu kesehatan reproduksi dan kesiapan menikah pada usia ideal.
Dalam penyuluhan tersebut, narasumber menjelaskan bahwa pendewasaan usia pernikahan bukan hanya tentang menunda menikah, tetapi tentang mempersiapkan diri secara fisik, mental, emosional, pendidikan, dan ekonomi agar mampu membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Dijelaskan pula bahwa usia ideal pernikahan — 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki — telah terbukti secara medis dan sosial sebagai usia yang lebih matang untuk memikul tanggung jawab rumah tangga serta mendukung kualitas keturunan yang lebih baik.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai dampak negatif pernikahan dini, seperti risiko komplikasi kehamilan, stunting pada anak, putus sekolah, serta meningkatnya potensi masalah sosial dan ekonomi di masa depan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Luar, Abdul Haris, S.H., menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membimbing anak muda agar memahami makna pernikahan yang sesungguhnya.
“Pernikahan adalah keputusan besar dalam kehidupan. Kami berharap para remaja tidak terburu-buru menikah sebelum siap secara lahir dan batin. Dengan menunda hingga usia ideal, mereka dapat menata pendidikan dan ekonomi lebih baik, sehingga mampu menciptakan keluarga yang sehat dan mandiri,” ujar Abdul Haris.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah dalam pencegahan pernikahan usia dini dan merupakan langkah nyata Desa Luar untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Kegiatan penyuluhan ini terselenggara atas kerja sama Pemerintah Desa Luar dengan pihak Puskesmas Alas dan KUA Kecamatan Alas, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat desa.
Para peserta, khususnya remaja, terlihat aktif bertanya dan berdiskusi mengenai perencanaan masa depan, pendidikan, dan kesehatan reproduksi. Di akhir kegiatan, peserta diberikan materi edukatif dan brosur informasi sebagai panduan untuk dibaca di lingkungan keluarga maupun kelompok sebaya.
“Kami berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan, tidak hanya sekali, agar anak-anak muda Desa Luar benar-benar memahami pentingnya kesiapan sebelum menikah,” tutur salah satu peserta remaja yang hadir.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Luar berupaya meneguhkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab. Pendewasaan usia pernikahan diharapkan menjadi bagian dari strategi pembangunan sosial Desa Luar untuk mencapai visi desa, yakni “Mewujudkan Desa Luar yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera melalui Pembangunan yang Berkelanjutan dan Partisipatif.”
📍 Tempat: Balai Desa Luar, Kecamatan Alas
📅 Waktu: (Isi tanggal kegiatan)
👤 Penyelenggara: Pemerintah Desa Luar, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa
🗣️ Kepala Desa: Abdul Haris, S.H.