
Kecamatan Alas – Kabupaten Sumbawa
Nama: (Isi dengan nama Kepala Desa saat ini)
Tugas: Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Nama: (Isi sesuai data)
Tugas: Membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, menyusun peraturan, arsip, dan laporan desa.
Membawahi:
Kaur Umum & Perencanaan
Kaur Keuangan
Kaur Umum & Perencanaan
Mengelola administrasi umum, perencanaan pembangunan, dan pelaporan kegiatan desa.
Kaur Keuangan
Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaporan.
Kasi Pemerintahan
Mengurus administrasi kependudukan, ketertiban, dan layanan pemerintahan desa.
Kasi Kesejahteraan
Menangani bidang sosial, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan masyarakat.
Kasi Pelayanan
Mengelola pelayanan publik dan hubungan kemasyarakatan.
Kepala Dusun Utara
Kepala Dusun Tengah
Kepala Dusun Selatan
(Nama dusun bisa disesuaikan dengan struktur wilayah Desa Luar yang sebenarnya.)