Struktur Organisasi

🏛️ Struktur Organisasi Pemerintah Desa Luar

Kecamatan Alas – Kabupaten Sumbawa

1. Kepala Desa

  • Nama: (Isi dengan nama Kepala Desa saat ini)

  • Tugas: Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.


2. Sekretaris Desa

  • Nama: (Isi sesuai data)

  • Tugas: Membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, menyusun peraturan, arsip, dan laporan desa.

Membawahi:

  • Kaur Umum & Perencanaan

  • Kaur Keuangan


3. Kepala Urusan (KAUR)

  • Kaur Umum & Perencanaan
    Mengelola administrasi umum, perencanaan pembangunan, dan pelaporan kegiatan desa.

  • Kaur Keuangan
    Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaporan.


4. Kepala Seksi (KASI)

  • Kasi Pemerintahan
    Mengurus administrasi kependudukan, ketertiban, dan layanan pemerintahan desa.

  • Kasi Kesejahteraan
    Menangani bidang sosial, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan masyarakat.

  • Kasi Pelayanan
    Mengelola pelayanan publik dan hubungan kemasyarakatan.


5. Kepala Wilayah (Kepala Dusun / Kadus)

  1. Kepala Dusun Utara

  2. Kepala Dusun Tengah

  3. Kepala Dusun Selatan

(Nama dusun bisa disesuaikan dengan struktur wilayah Desa Luar yang sebenarnya.)


Dapatkan full source code Asli
LINK TERKAIT